Rpp Daring Panduan Evaluasi Kinerja ( Performance Assesment ) Pada Pembelajaran Periode 21

Panduan Penilaian Kinerja ( Performance Assesment ) - Penilaian kinerja merupakan bentuk evaluasi yang menuntut penerima didik mempraktikkan dan mengaplikasikan pengetahuan yang sudah dipelajari ke dalam banyak sekali macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. 

Target pencapaian hasil berguru dalam evaluasi kinerja sanggup meliputi aspek-aspek: 

  1. pengetahuan; 
  2. praktik dan aplikasi pengetahuan; 
  3. kecakapan dalam banyak sekali jenis keterampilan komunikasi, visual, karya seni, dan lain-lain; 
  4. produk (hasil karya); dan 
  5. sikap (berhubungan dengan perasaan, sikap, nilai, minat, motivasi). Makara dalam hal ini evaluasi kinerja sanggup mengukur kompetensi yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.


Penilaian kinerja mempunyai dua karakteristik dasar, yaitu 

  1. mempraktikkan kemampuan menciptakan suatu produk (proses) atau terlibat dalam suatu acara (perbuatan) dan 
  2. menghasilkan produk dari kiprah kinerja yang diminta. Berdasarkan kedua karakteristik dasar tersebut, evaluasi kinerja sanggup menilai proses, produk, atau keduanya (proses dan produk).Untuk menentukan bentuk evaluasi kinerja yang sempurna tergantung pada karakteristik bahan yang dinilai dan kompetensi yang dibutuhkan harus dicapai oleh penerima didik.

Prinsip-prinsip Penilaian Kinerja

Penilaian kinerja dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip-prinsip: (1) merupakan bab yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran; (2) mencerminkan persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari dan persoalan dunia sekolah; (3) memakai banyak sekali metode dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar; (4) bersifat holistik yang meliputi semua aspek dari tujuan pembelajaran (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).

Kualitas Penilaian Kinerja

Kualitas evaluasi kinerja sangat bergantung pada kiprah kinerja yang diberikan pada penerima didik. Untuk mendapat evaluasi kinerja yang berkualitas, ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan kiprah kinerja, yaitu:

  1. Representatif/dapat digeneralisasi - Tugas kinerja yang diberikan hendaknya sanggup memperlihatkan informasi yang memadai mengenai kompetensi yang dinilai. Untuk menilai satu kompetensi dasar sanggup dipakai beberapa kiprah yang berbeda. Tugas-tugas tersebut hendaknya sebanding dan memberi informasi mengenai kompetensi yang dinilai sehingga penerima didik tidak dirugikan alasannya yakni mendapat kiprah kinerja yang berbeda.
  2. Otentik - Tugas kinerja yang diberikan kepada penerima didik merefleksikan kehidupan nyata. Tugas kinerja ini dilakukan pada ketika acara pembelajaran di kelas, di laboratorium atau dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Multidomain - Tugas kinerja yang diberikan kepada penerima didik mengukur lebih dari satu aspek, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, dan perilaku secara terintegrasi.
  4. Dapat diajarkan - Tugas kinerja yang diberikan berkaitan dengan bahan yang diajarkan. Pendidik memperlihatkan umpan balik yang konstruktif terhadap hasil pekerjaan penerima didik, sehingga kiprah kinerja yang diberikan sanggup meningkatkan pemahaman pengetahuan dan kemampuan keterampilan penerima didik.
  5. Adil - Tugas kinerja yang diberikan tidak menguntungkan kelompok tertentu menurut jenis kelamin, suku bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
  6. Fisibel - Tugas kinerja yang diberikan sanggup dilaksanakan, artinya harus mempertimbangkan faktor biaya, tempat, waktu, dan peralatan.
  7. Dapat diskor - Tugas yang diberikan sanggup diskor dengan akurat dan reliabel dengan memakai pedoman penskoran (rubrik) yang tepat.

Selain tujuh kriteria di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam evaluasi kinerja antara lain:

  1. Relevan - Guru harus memastikan penugasan yang akan dinilai relevan dengan tuntutan kompetensi dalam kurikulum. Guru menentukan penugasan yang akan dinilai menyesuaikan dengan tingkat kompetensi penerima didik, contohnya penugasan yang akan dinilai didasarkan pada tingkat kompleksitas, tahapan, dan waktu dalam melaksanakan kiprah tersebut.
  2. Mewakili kompetensi yang dinilai - Penugasan yang diberikan guru mewakili kompetensi-kompetensi dalam kurikulum. Pemilihan kiprah ini didasarkan pada urgensi, keterpakaian, dan representatif.
  3. Objektivitas - Penilaian kinerja didasarkan pada rubrik evaluasi yang telah ditetapkan dan tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai.


Walaupun evaluasi kinerja mempunyai keunggulan dalam menilai kemampuan penerima didik, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan evaluasi kinerja, antara lain:
  1. tidak semua tujuan pembelajaran yang tercantum pada setiap kompetensi dasar harus dinilai melalui evaluasi kinerja; 
  2. dalam penyusunan rubrik, perlu diperhatikan kriteria dalam proteksi skor dan kualitas dari setiap kriteria; dan 
  3. perlu diperhatikan waktu untuk mengerjakan dan mengusut kiprah kinerja.

Bentuk-bentuk evaluasi kinerja yang sanggup diberikan kepada penerima didik sanggup berupa penilaian praktik, evaluasi produk, dan evaluasi proyek :

A. Penilaian Praktik

Penilaian praktik dilakukan melalui pengamatan pada ketika penerima didik mendemonstrasikan atau mempraktekkan suatu acara sesuai dengan sasaran kompetensi. Pada ketika melaksanakan evaluasi praktik, guru sanggup menilai kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku penerima didik. Penilaian praktek sanggup dilakukan pada semua mata pelajaran ibarat sanggup dilihat pada Tabel Berikut : 
Contoh Penilaian Praktik pada beberapa mata pelajaran

Aspek yang dinilai dalam evaluasi praktik ditulis dalam rubrik penilaian. Rubrik evaluasi berisi kriteria-kriteria berkaitan dengan langkah-langkah yang dilakukan pada ketika mengerjakan suatu aktivitas. Langkah-langkah tersebut diurutkan, lengkap, jelas, gampang diamati, dan sanggup diukur.


B. Penilaian Produk

Penilaian Produk dilakukan terhadap kualitas teknis dan estetis hasil kerja atau produk yang telah dibentuk penerima didik. Hasil kerja penerima didik sanggup berupa produk yang terbuat dari kain, kertas, metal, kayu, plastik, keramik; hasil karya seni ibarat lukisan, gambar, patung, dan karya sastra; dan laporan hasil penelitian/karya ilmiah. Penilaian produk sanggup dilakukan pada semua mata pelajaran ibarat sanggup dilihat pada Tabel Berikut ini :

Contoh Penilaian Produk pada beberapa mata pelajaran

Aspek yang dinilai dalam evaluasi produk ditulis dalam rubrik penilaian. Rubrik evaluasi berisi kriteria-kriteria berkaitan dengan kualitas teknis dan estetis suatu produk. Kriteria-kriteria tersebut harus lengkap, jelas, gampang diamati, dan sanggup diukur.

C. Penilaian Proyek

Penilaian proyek yakni evaluasi terhadap suatu penugasan yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Penugasan tersebut meliputi:perencanaan, pengumpulan data, analisis data, penyajian data, hingga pelaporan. Periode waktu untuk menyelesaikannya tergantung kompleksitas tugas, contohnya dalam satu minggu, dua minggu, satu bulan, atau satu semester.

Penilaian proyek sanggup memperlihatkan informasi wacana kemampuan penerima didik dalam memahami, mengaplikasikan,dan memberikan informasi wacana bahan tertentu pada satu atau lebih mata pelajaran yang terkait sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai pada penugasan yang diberikan. Penilaian proyek sanggup dilakukan pada setiap langkah yang meliputi: persiapan (perencanaan), proses pengerjaan, danpelaporan. Hasil berguru yang sanggup dinilai pada tahap-tahap tersebut antara lain:

1. Tahap persiapan
- Kemampuan merencanakan dan mengorganisasikan kiprah proyek;
- Kemampuan memperoleh informasi awal (data-data awal)
2. Tahap pelaksanaan
- kemampuan bekerja dalam kelompok;
- kemampuan untuk melaksanakan kiprah secara mandiri;
- kemampuan mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi;
- kemampuan menganalisis permasalahan.
3. Tahap pelaporan
- kemampuan menganalisis dan menginterpretasikan data;
- kemampuan menciptakan laporan;
- kemampuan memberikan hasil.

Pada pembelajaran di kelas, pendidik mungkin menekankan evaluasi proyek pada prosesnya dan memakai sebagai sarana untuk membuatkan dan memonitor keterampilan penerima didik dalam merencanakan, menyelidiki, dan menganalisis proyek. Peserta didik sanggup memperlihatkan pengalaman dan pengetahuan wacana suatu topik, memformulasikan pertanyaan, dan mengusut topik tersebut melalui bacaan dan wawancara. Kegiatan ini sanggup dipakai untuk menilai kemampuan penerima didik secara individual atau kelompok.

D. Portofolio Hasil Penilaian Kinerja

Hasil evaluasi praktik, produk, dan proyek sanggup didokumentasikan oleh guru dan penerima didik dalam bentuk portofolio dokumentasi. Dokumen hasil evaluasi ini menggambarkan perkembangan kompetensi keterampilan penerima didik secara keseluruhan yang dipakai untuk: 
  1. mengetahui perkembangan kompetensi keterampilan penerima didik; 
  2. umpan balik dalam memperbaiki proses pembelajaran supaya pembelajaran menjadi lebih efektif dan bermakna; dan 
  3. melakukan refleksi dan perbaikan terhadap pembelajaran.
Untuk Selengkapnya silahkan Unduh Panduan Penilaian Kinerja (Performance Assesment ) pada link yang sudah kami siapkan dibawah ini :





(Unduh Disini) Panduan Penilaian Kinerja (Performance Assesment).pdf

Baca  Juga :
(Buka Disini) Model Penilaian Formatif .pdf
(Buka Disini) Panduan Penilaian Portofolio.pdf
(Buka Disini) Panduan Penilaian Tes Tertulis.pdf
(Buka Disini) Panduan Penulisan Soal High Order Thinking Skill ( HOTS ).pdf
(Buka Disini) Panduan Penilaian Karakter.pdf

Demikian kami sampaikan Panduan Penilaian Kinerja ( Performance Assesment ), Semoga bermanfaat.

0 Response to "Rpp Daring Panduan Evaluasi Kinerja ( Performance Assesment ) Pada Pembelajaran Periode 21"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel