Rpp Daring Insersi Pendidikan Anti Korupsi Melalui Mata Pelajaran Ppkn Jenjang Sd, Smp , Sma & Smk
Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa. Padahal, kita semua tahu sikap menyerupai itu menciptakan tindak pidana korupsi menjadi hal yang dianggap biasa. Sebuah ironi alasannya yaitu sikap tersebut adalah perbuatan tidak bermoral.
Perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu. Mengapa nilai-nilai abjad ini makin menghilang, tentu menjadi keprihatinan kita.
Padahal, dunia pendidikan, ditujukan berkembangnya potensi peserta didik biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Inti dari pendidikan yaitu penguatan karakter.
Muatan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi
Pendidikan antikorupsi diawali dengan memastikan bahwa kurikulum mengakomodasi nilai-nilai antikorupsi. Sehubungan dengan ini, sebagai jantung pendidikan, kurikulum mempunyai dua kekuatan, yaitu:
- Pertama, ketepatan menentukan substansi atau lingkup pengetahuan yang akan dibelajarkan. Kebenaran substansi tidak disangsikan, urgent (penting) untuk dipelajari, benar- benar bermanfaat, relevan dengan kebutuhan peserta didik dan kehidupan, serta memancing minat peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut secara mandiri.
- Kedua, pengelolaan kurikulum melalui pembelajaran yang efektif yang didukung oleh sistem penilaian yang mengarah pada pencapaian kompetensi (valid) dan realiable (dapat dipercaya, ajeg, konsisten, andal dan stabil). Pengelolaan kurikulum diawali dengan penyusunan perencanaan pembelajaran yang benar-benar sanggup dijadikan sebagai pola dan pengendalian proses pembelajaran. Perencanaan tersebut memperhitungkan kelayakan dan keterlaksanaanya, disesuaikan dengan kondisi yang ada, mempertimbangkan perbedaan potensi dan kecepatan serta gaya berguru penerima didik, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari siswa, tanggap terhadap banyak sekali perubahan situasi yang terjadi tiba-tiba, dan memberikan berbagai alternatif pengalaman belajar.
Kedua kekuatan itulah yang menjamin ketercapaian tujuan pembelajaran. Tanpa pengelolaan yang tepat, substansi yang hebat akan kehilangan makna. Demikian pula sebaliknya, kekeliruan dalam memilih substansi mengakibatkan pembelajaran menjadi sia-sia. Agar substansi kurikulum sanggup dikelola dengan baik, maka guru sebagai pendamping siswa harus benar-benar memahami kedua aspek tersebut.
Supaya kurikulum memudahkan semua guru untuk melaksanakan pembelajaran, maka semua kebijakan pemerintah perihal kurikulum harus mudah dipahami, gampang dijabarkan, gampang diadaptasi dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi yang ada di sekitarnya (flexible), mudah dikelola oleh guru (manageable), terukur ketercapaiannya (measurable), terlihat tahapan perkembangannya (observable) dan dapat diprediksi kesudahannya (predictable).
Apabila semua itu terpenuhi, maka substansi yang semula dianggap sulit, akan gampang dipelajari oleh siswa (learnable). Substansi yang semula dianggap sebagai beban akan menjadi kebutuhan dan bermakna bagi kehidupan.
Artinya, keberadaan kurikulum menjadi alat bantu yang memudahkan dan melancarkan proses pembelajaran, bukan mempersulit apalagi merepotkan semua pihak (guru, siswa, dan orang tua).
Aksi Guru dalam Pendidikan Antikorupsi
Pendidikan antikorupsi yaitu proses untuk menguatkan sikap antikorupsi
dalam diri penerima didik sedini mungkin. Untuk itu diperlukan
aksi guru yang benar-benar berangkat dari impian untuk membangun
peradaban gres yang lebih baik dan bebas korupsi. Aksi yang
diperlukan dari guru sebagai berikut:
- Guru yaitu lokomotif perbaikan. Siapkan diri untuk menciptakan generasi mendatang jauh lebih baik. Jadilah teladan bagi peserta didik, beri contoh, dan tampilkan semangat yang kuat.
- Buat perencanaan yang rinci sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik serta menggunakan sumber dan materi ajar yang tersedia di alam dan lingkungan sekitarnya. Jadikan pembelajaran yang menyenangkan dan efektif.
- Wujudkan suasana belajar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik serta menggunakan sumber dan bahan bimbing yang tersedia di alam dan lingkungan sekitarnya.
- Lakukan penilaian terhadap ketercapaian sikap peserta didik sesuai tujuan. Jaga konsistensi pengamalan dan penerapan sikap di sekolah dan di luar sekolah. Perbaiki proses secara terus menerus.
Aspek Pendidikan Antikorupsi
Aspek Pendidikan Antikorupsi mengacu pada pengertian kompetensi yang mencakup; pengetahuan, keterampilan dan sikap.
- Tahu (Pengetahuan) - Peserta didik dikondisikan untuk tahu, sadar, dan paham tentang perilaku antikorupsi. Untuk tahu, sadar, dan paham sanggup dilakukan melalui mendengar, melihat, membaca, dan merasa. Agar proses pengkondisian penerima didik untuk tahu, sadar, dan paham lebih efektif, maka sekolah sanggup melaksanakan melalui mata pelajaran sebagai alat. Dalam hal ini mata pelajaran yang dimaksudkan adalah PPKn.
- Bisa (Keterampilan) - Peserta didik dikondisikan untuk bisa mempraktekkan sikap antikorupsi, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Agar proses pengkondisian sanggup berjalan efektif, perlu dilakukan melalui banyak sekali alat yang berjulukan mata pelajaran, khususnya PPKn, dan melalui banyak sekali acara di sekolah dan di luar sekolah.
- Terbiasa (Sikap) - Peserta didik dikondisikan untuk terbiasa memperlihatkan perilaku antikorupsi dalam hidupnya, di manapun, kapanpun dan dalam suasana bagaimanapun. Agar proses pembiasaan berjalan efektif, perlu dilakukan pembiasaan oleh penerima didik di mana sekolah bertindak sebagai lokomotif.
Langkah Penguatan
Langkah penguatan sikap antikorupsi, merupakan siklus yang dapat dimulai dari tiga aspek, yaitu; pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Akan tetapi muara yang diharapkan dari pendidikan antikorupsi adalah sikap antikorupsi yang terbentuk pada setiap individu atas dasar pemahaman dan kesadaran yang kuat.
1. Pengetahuan. Peserta didik dikondisikan untuk mengetahui dan memahami perihal antikorupsi. Tahu dan paham bisa bersumber dari mendengar, melihat, membaca atau merasa.
a. Mendengar bisa dari guru, teman, tokoh, masyarakat, baik secara langsung atau melalui media;
b. Melihat bisa melihat secara eksklusif atau melalui media;
c. Membaca bisa dari buku, media lain, atau alam;
d. Merasa bisa dari pengalaman eksklusif atau tidak langsung.
2. Keterampilan. Setelah tahu dan bisa, pembelajaran juga harus melangkah pada kemampuan penerima didik untuk bisa, mampu atau terampil mempraktekkan dan melaksanakan secara nyata. Proses ini sanggup dikondisikan melalui latihan yang terus menerus dan konsisten di sekolah dan di luar sekolah.
3. Sikap. Sikap terbentuk alasannya yaitu keterampilan yang terbiasa dan konsisten dilakukan di manapun, kapanpun, dan dalam suasana bagaimanapun. Sikap terbentuk melalui pembiasaan yang konsistenndi sekolah dan di luar sekolah.
0 Response to "Rpp Daring Insersi Pendidikan Anti Korupsi Melalui Mata Pelajaran Ppkn Jenjang Sd, Smp , Sma & Smk"
Post a Comment