Rpp Daring Panduan Evaluasi Tes Tertulis Pada Pembelajaran Kurun 21
Tes tertulis ialah tes yang soal dan jawabannya diberikan dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal, penerima didik tidak selalu harus merespons dalam bentuk menulis kalimat jawaban, tetapi sanggup juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram, dan lain-lain.
Bentuk soal tes tertulis sanggup diklasifikasikan menjadi dua bagian. Pertama, soal yang tersedia pilihan jawabannya, yaitu soal pilihan ganda, soal dua pilihan balasan (Benar-Salah, Ya-Tidak), dan menjodohkan. Kedua, soal yang tidak tersedia pilihan jawabannya yaitu soal isian dan uraian.
Langkah-langkah dalam penyusunan instrumen tes tertulis, meliputi penentuan tujuan, penyusunan kisi-kisi, penulisan soal, telaah, dan revisi.
A. Penentuan Tujuan Tes
Dalam menyusun tes tertulis, pendidik harus memutuskan tujuan tes terlebih dahulu. Tes yang mempunyai tujuan untuk mengetahui penguasaan materi pelajaran penerima didik sesudah diajarkan, berbeda jenis dan isinya dengan tes yang mempunyai tujuan mengetahui kesulitan berguru penerima didik (diagnostic test), penempatan (placement test), atau seleksi.
B. Penyusunan Kisi-Kisi Tes
Kisi-kisi ialah suatu format berbentuk matriks yang berfungsi sebagai pedoman dalam penulisan soal dan perakitan tes. Dengan adanya kisi-kisi, sanggup dihasilkan soal yang sama (paralel) dari segi kedalaman dan cakupan materi. Komponen kisi-kisi terdiri atas identitas dan matriks. Identitas meliputi jenjang pendidikan, program/jurusan, mata pelajaran, kurikulum, dan jumlah soal. Matriks berisi kompetensi dasar, materi, indikator soal, level kognitif, nomor soal, dan bentuk soal.
Syarat kisi-kisi yang baik:
- Mewakili isi kurikulum/kompetensi;
- Komponen-komponennya rinci, jelas, dan gampang dipahami;
- Dapat dibentuk soalnya sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan.
Pemilihan materi dalam penyusunan kisi-kisi hendaknya memperhatikan 4 aspek sebagai berikut:
- Urgensi, secara teoritis materi yang akan diujikan mutlak harus dikuasai penerima didik;
- Relevansi, materi yang dipilih sangat diharapkan untuk mempelajari atau memahami bidang lain;
- Kontinuitas, materi yang dipilih merupakan materi lanjutan atau pendalaman materi dari yang sebelumnya pernah dipelajari dalam jenjang yang sama maupun antarjenjang; dan
- Keterpakaian, materi mempunyai daya terap dan nilai guna yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, kompetensi, mata pelajaran, dan satuan pendidikan.
Syarat indikator yang baik adalah:
- Memuat ciri-ciri kompetensi dasar yang akan diukur;
- Memuat kata kerja operasional yang sanggup diukur;
- Berkaitan dengan materi (bahan ajar) yang dipilih; dan
- Dapat dibuatkan soalnya.
Terdapat dua cara dalam perumusan indikator soal, yaitu memakai stimulus dan tanpa stimulus. Stimulus sanggup berupa wacana/ilustrasi, tabel, grafik, diagram, kasus, dan gambar. Satu stimulus sanggup dipakai untuk beberapa butir soal. Bentuk soal pilihan ganda memakai satu kata kerja operasional dan bentuk soal uraian memakai satu atau lebih kata kerja operasional.
C. Penulisan Soal
Dalam penulisan soal tes prestasi belajar, contohnya ulangan harian, tes formatif,
sumatif, dan ujian sekolah, penulis soal perlu mempunyai pengetahuan wacana proses
penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator soal. Indikator soal dibentuk untuk melihat
ketercapaian kompetensi dasar yang dituntut dalam kurikulum.
Berikut ini ialah diagram yang menggambarkan proses penjabaran kompetensi
dasar menjadi indikator.
Keterangan diagram :
Kompetensi Dasar (KD) : Kemampuan minimal yang harus dikuasai penerima didik setelah mempelajari materi pelajaran tertentu. KD ini diambil dari kurikulum.
Materi : Materi yang harus dikuasai penerima didik menurut KD yang akan diukur.
Indikator : Rumusan yang berisi ciri-ciri sikap yang sanggup diukur sebagai petunjuk ketercapaian KD.
Soal : Disusun menurut indikator yang dibuat.
Dalam penulisan soal, harus memperhatikan kaidah penulisan soal. Selain itu, dalammenyusun soal dilarang menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
Soal juga dilarang bermuatan politik, pornografi, kekerasan, promosi instansi, dan produk komersial.
D. Soal Pilihan Ganda
Soal bentuk pilihan ganda ialah soal yang jawabannya harus dipilih dari
beberapa kemungkinan balasan yang telah disediakan. Setiap soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan balasan (option). Pilihan balasan terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor). Kunci balasan ialah balasan yang benar sedangkan pengecoh merupakan balasan yang tidak benar.
Soal pilihan ganda mempunyai keunggulan dan keterbatasan, yaitu sebagai berikut:
Keunggulan
- Mengukur aneka macam jenjang kognitif
- Penskorannya mudah, cepat, objektif, dan sanggup meliputi ruang lingkup bahan/materi/pokok bahasan yang luas
- Bentuk ini sangat sempurna untuk ujian yang pesertanya sangat banyak atau yang sifatnya massal
Keterbatasan
- Memerlukan waktu yang relatif usang untuk menulis soalnya
- Sulit menciptakan pengecoh yang homogen dan berfungsi
- Terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban
Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda
Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal pilihan ganda ialah materi, konstruksi, dan bahasa.
- Materi
1. Soal harus sesuai dengan indikator.
2. Pilihan balasan harus homogen dan logis dari segi materi.
3. Soal harus mempunyai satu balasan yang benar.
- Konstruksi
1. Pokok soal harus dirumuskan secara terperinci dan tegas.
2. Rumusan pokok soal dan pilihan balasan harus merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
3. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah balasan yang benar.
4. Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
5. Panjang rumusan pilihan balasan harus relatif sama.
6. Pilihan balasan tidak mengandung pernyataan, “Semua pilihan balasan di atas salah”, atau “Semua pilihan balasan di atas benar”.
7. Pilihan balasan yang berbentuk angka harus disusun menurut urutan besar kecilnya angka, dari nilai angka paling kecil ke nilai angka paling besar atau sebaliknya.
8. Stimulus berupa gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas, berfungsi, dan konstektual.
9. Soal tidak bergantung pada balasan soal sebelumnya.
- Bahasa
1. Setiap soal harus memakai bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
2. Setiap soal harus memakai bahasa yang komunikatif. Artinya, soal memakai bahasa yang gampang dipahami oleh penerima didik.
3. Tidak memakai bahasa yang berlaku setempat, terutama bila soal akan dipakai untuk tempat lain atau nasional.
4. Pilihan balasan tidak mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Kata atau frase yang sama yang bukan satu pengertian diletakkan di pokok soal.
E. Soal Dua Pilihan Jawaban (Benar/Salah, Ya/Tidak)
Bentuk soal benar/salah dan ya/tidak menuntut penerima tes untuk menentukan dua kemungkinan jawaban. Peserta tes diminta menentukan balasan benar/salah dan ya/tidak pada pernyataan yang disajikan. Berikut ialah keunggulan dan keterbatasan bentuk soal dua pilihan jawaban.
Keunggulan
Keunggulan bentuk soal dua pilihan balasan ialah sebagai berikut:
- Dapat mengukur aneka macam jenjang kemampuan kognitif.
- Materi yang diujikan sanggup meliputi lingkup materi yang luas.
- Jawaban penerima didik sanggup diskor dengan mudah, cepat, dan objektif.
Keterbatasan
- Probabilitas menebak dengan benar ialah besar, yaitu 50%, sebab pilihan jawabannya hanya dua, benar/salah dan ya/tidak.
- Bentuk soal ini tidak sanggup dipakai untuk menanyakan sesuatu konsep secara utuh sebab penerima tes hanya dituntut menjawab benar/salah dan ya/tidak.
Kaidah Penulisan Soal Dua Pilihan Jawaban (Benar/Salah, Ya/Tidak)
Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal dua pilihan balasan (Benar/Salah, Ya/Tidak) ialah materi, konstruksi, dan bahasa.
- Materi
1. Konsep pada soal harus benar dan mutakhir (perkembangan terbaru) serta tidak multitafsir.
2. Soal harus sesuai dengan indikator pada kisi-kisi penulisan yang telah disusun.
3. Soal harus logis ditinjau dari segi materi.
- Konstruksi
1. Soal harus dirumuskan secara terperinci dan tegas.
2. Soal merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
3. Soal tidak memberi petunjuk ke arah balasan yang benar maupun salah.
4. Soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
5. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus terperinci dan berfungsi.
- Bahasa
1. Setiap soal harus memakai bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
2. Setiap soal harus memakai bahasa yang komunikatif.
3. Tidak memakai bahasa yang berlaku setempat, terutama bila soal akan dipakai untuk tempat lain atau nasional.
F. Menjodohkan
Bentuk soal menjodohkan mengukur kemampuan penerima tes dalam mencocokkan, menyesuaikan, dan menghubungkan antardua pernyataan yang disediakan. Soal ini terdiri atas dua lajur. Lajur pertama (sebelah kiri) berupa pokok soal dan lajur kedua (sebelah kanan) berupa respons (jawaban). Berikut ialah keunggulan dan keterbatasan bentuk soal menjodohkan.
Keunggulan
- Relatif lebih gampang dalam perumusan butir soal
- Ringkas dan efektif dilihat dari segi rumusan butir soal dan pilihan jawaban
- Penskoran sanggup dilakukan dengan mudah, cepat, dan objektif
Keterbatasan
- Cenderung mengukur kemampuan mengingat, sehingga kurang sempurna dipakai untuk mengukur kemampuan kognitif yang lebih tinggi.
- Kemampuan menebak dengan benar relatif tinggi sebab jumlah pernyataan soal (dalam lajur sebelah kiri) dengan pernyataan balasan (dalam lajur sebelah kanan) tidak banyak berbeda.
- Tidak semua materi atau konsep sanggup dilakukan bentuk soal menjodohkan.
Kaidah Penulisan Menjodohkan
Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal menjodohkan ialah materi, konstruksi, dan bahasa.
- Materi
- Soal harus sesuai dengan indikator.
- Soal harus logis dan homogen ditinjau dari segi materi.
- Rumusan pokok soal dan balasan harus merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
- Konstruksi
- Pokok soal harus dirumuskan secara terperinci dan tegas.
- Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
- Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
- Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus terperinci dan berfungsi.
- Setiap butir soal dalam satu paket tes yang sama dilarang berisi informasi yang bisa menghipnotis penerima didik dalam menjawab butir soal lain.
- Pokok soal harus dirumuskan secara terperinci dan tegas.
- Jumlah balasan lebih banyak dari pokok soal.
- Pokok soal dan balasan disusun secara sistematis dan kronologis.
- Pokok soal dan balasan disusun secara homogen dan paralel.
- Soal merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
- Soal tidak memberi petunjuk ke arah balasan yang benar maupun salah.
- Kalimat pada pokok soal relatif lebih panjang daripada jawaban.
- Pokok soal memakai angka sedangkan balasan memakai huruf.
- Bahasa
- Setiap soal harus memakai bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
- Setiap soal harus memakai bahasa yang komunikatif.
- Tidak memakai bahasa yang berlaku setempat, terutama bila soal akan dipakai untuk tempat lain atau nasional.
G. Isian dan Jawaban Singkat
Soal isian dan balasan singkat ialah soal yang menuntut penerima tes untuk memperlihatkan balasan secara singkat, berupa kata, frasa, angka, atau simbol. Perbedaannya ialah soal isian disusun dalam bentuk kalimat berita, sementara itu soal balasan singkat disusun dalam bentuk pertanyaan. Berikut ini keunggulan dan keterbatasan soal isian dan balasan singkat.
Keunggulan
- Mencakup lingkup materi yang banyak.
- Dapat diskor dengan mudah, cepat, dan objektif.
Keterbatasan
- Cenderung mengukur kemampuan mengingat
Kaidah Penulisan Isian dan Jawaban Singkat
Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal isian dan balasan singkat ialah materi, konstruksi, dan bahasa.
- Materi
- Pokok soal harus sesuai dengan indikator.
- Pokok soal harus logis ditinjau dari segi materi.
- Hanya ada satu kunci balasan yang benar.
- Konstruksi
- Pokok soal harus dirumuskan secara terperinci dan tegas.
- Soal balasan singkat memakai kalimat tanya.
- Soal isian memakai kalimat pernyataan.
- Pokok soal merupakan pernyataan/pertanyaan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
- Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
- Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
- Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada pokok soal harus terperinci dan berfungsi.
- Setiap butir soal dalam satu paket tes yang sama dilarang berisi informasi yang bisa menghipnotis penerima didik dalam menjawab butir soal lain.
- Jawaban yang dituntut oleh soal harus singkat dan niscaya yaitu berupa kata, frase, angka, simbol, tempat, atau waktu.
- Bahasa
- Setiap soal harus memakai bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
- Setiap soal harus memakai bahasa yang komunikatif.
- Tidak memakai bahasa yang berlaku setempat, terutama bila soal akan dipakai untuk tempat lain atau nasional.
H. Uraian
Soal uraian ialah soal yang jawabannya menuntut penerima didik untuk mengingat dan mengorganisasikan gagasan-gagasan atau hal-hal yang telah dipelajari dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis. Berdasarkan cara penskorannya, bentuk soal uraian dibedakan menjadi soal uraian objektif dan soal uraian non-objektif.
Soal uraian objektif mengukur kemampuan penerima didik menguraikan konsep tertentu sesuai materi pelajaran sehingga penskoran dilakukan secara objektif. Soal bentuk uraian non-objektif mengukur kemampuan penerima didik menguraikan pendapat terhadap konsep tertentu sesuai materi pelajaran sehingga penskoran dilakukan secara subjektif. Bentuk soal uraian harus mempunyai pedoman penskoran yang terperinci dan rinci. Berikut ini beberapa keunggulan dan keterbatasan soal uraian.
Keunggulan
- Dapat mengukur kemampuan menyajikan balasan terurai secara bebas, mengorganisasikan pikiran, mengemukakan pendapat, dan mengekspresikan gagasan-gagasan dengan memakai kata-kata atau kalimat sendiri.
Keterbatasan
- jumlah materi atau pokok bahasan relatif terbatas.
- Waktu untuk menyidik balasan lama.
- Penskoran relatif subjektif .
- Tingkat reliabilitasnya relatif lebih rendah sebab sangat tergantung pada penskor tes.
Kaidah Penulisan Uraian
Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal uraian ialah materi, konstruksi, dan bahasa.
- Materi
- Soal harus sesuai dengan indikator.
- Pokok soal harus logis ditinjau dari segi materi.
- Batasan pertanyaan dan balasan yang diharapkan jelas.
- Konstruksi
- Pokok soal harus dirumuskan secara terperinci dan tegas.
- Rumusan pokok soal harus merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
- Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
- Stimulus berupa gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus terperinci dan berfungsi.
- Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus memakai kata tanya atau perintah yang menuntut balasan terurai.
- Bahasa
- Setiap soal harus memakai bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
- Setiap soal harus memakai bahasa yang komunikatif. Artinya, soal memakai bahasa yang gampang dipahami oleh penerima didik.
- Tidak memakai bahasa yang berlaku setempat, terutama bila soal akan dipakai untuk tempat lain atau nasional.
(Unduh Disini) Panduan Penilaian Tes Tertulis.pdf
Baca Juga :
(Buka Disini) Model Penilaian Formatif Pada Pembelajaran Abad 21 2019.pdf
(Buka Disini) Panduan Penilaian Kinerja (Performance Assesment).pdf
(Buka Disini) Panduan Penilaian Portofolio.pdf
(Buka Disini) Panduan Penulisan Soal High Order Thinking Skill ( HOTS ).pdf
(Buka Disini) Panduan Penilaian Karakter.pdf
Demikian kami sampaikan Panduan Penilaian Tes tertulis, Semoga bermanfaat.
0 Response to "Rpp Daring Panduan Evaluasi Tes Tertulis Pada Pembelajaran Kurun 21"
Post a Comment