Rpp Daring Buku Anutan Mpls Pada Abad Pembiasaan Kebiasaan Gres ( Akb ) Aki Bagi Tp 2020/2021

Buku Pedoman MPLS Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) AKI BAGI TP 2020/2021 - Penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia telah mengalami banyak perubahan, mulai dari paradigma, kurikulum, pelaksanaan pembelajaran termasuk penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik Baru menyatakan bahwa pengenalan lingkungan sekolah dimaksudkan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi penerima didik perlu dilakukan secara edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.


Pengenalan Lingkungan Sekolah menjadi penting dilakukan oleh sekolah bagi peserta didik untuk memperkenalkan lingkungan sekolah baik fisik maupun non fisik. Pada masa pengenalan lingkungan sekolah ini, sekolah sanggup merancang acara yang memberikan informasi kepada penerima didik terkait jadwal sekolah, sarana dan prasarana sekolah, cara mencar ilmu yang efektif, penanaman konsep pengenalan diri, dan penguatan pendidikan karakter.

Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, dampaknya terasa terhadap kegiatan pengenalan lingkungan sekolah untuk tahun pelajaran 2020/2021. Perlu dilakukan adaptasi atau penyesuaian acara pengenalan lingkungan sekolah yang menitik beratkan pada kesehatan dan keselamatan penerima didik.

Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi penerima didik bertujuan untuk mengenali potensi diri,membantu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara mencar ilmu efektif. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada masa pengenalan lingkungan sekolah diharapkan sanggup membuatkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah, menumbuhkan sikap positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup higienis dan sehat untuk mewujudkan penerima didik yang mempunyai nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti.
  2. Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 perihal Pengenalan Lingkungan Sekolah Surat Keputusan Bersama 4 Menteri Nomor 01/KB/2020 Tahun 2020 perihal Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran
  3. Peraturan Walikota Bandung Nomor 37 Tahun 2020 perihal Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tujuan

Buku pedoman ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
  1. Menjadi panduan bagi satuan pendidikan tingkat SD Kota Bandung agar dapat melaksanakan acara Pengenalan Lingkungan Sekolah pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan Covid-19 sesuai dengan regulasi yang berlaku dan protokoler kesehatan.
  2. Memberikan informasi kepada orangtua, masyarakat, dan stake holder pendidikan mengenai pelaksanaan acara Pengenalan Lingkungan Sekolah tingkat Sekolah Dasar di Kota Bandung.
  3. Menjadi contoh Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi mengenai pelaksanaan acara Pengenalan Lingkungan Sekolah pada tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar.


Ruang lingkup Buku Pedoman MPLS pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini adalah sebagai berikut:
  1. Informasi mengenai tata cara pelaksanaan acara Pengenalan Lingkungan Sekolah pada tingkat satuan pendidikan SD di Kota Bandung.
  2. Model dan/atau contoh Implementasi MPLS yang sanggup dikembangkan pada tingkat satuan pendidikan SD sesuai dengan tingkatan kelas dan karakteristik sekolah.

KETATALAKSANAAN KEGIATAN MPLS PADA MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB)

Perencanaan
Perencanaan Kegiatan MPLS pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus dilakukan dengan matang dan penuh kesungguhan. Sekolah harus melaksanakan analisis perihal banyak sekali hal terkait pelaksanaan MPLS sehingga sanggup meminimalisir resiko terjadinya penularan Covid-19 di sekolah dengan cara menyiapkan dan melaksanakan standar protokoler kesehatan yang ketat. Kegiatan MPLS yang dilakukan oleh satuan pendidikan harus tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terperinci dan rinci sehingga sanggup dipakai sebagai panduan bagi seluruh komponen sekolah dalam melaksanakannya.

Beberapa langkah teknis perencanaan yang sanggup dilakukan oleh sekolah antara lain:
  1. Sekolah menyusun Panitia Penyelenggara Kegiatan MPLS terdiri atas Pembina, Penanggung jawab, Ketua, Sekretaris, Bendahara, Humas/PPID dan pelaksana kegiatan.
  2. Panitia Penyelenggara Kegiatan MPLS dikukuhkan dengan SK Kepala sekolah.
  3. Panitia MPLS menyusun silabus dan materi pengenalan lingkungan sekolah serta materi sosialisasi jadwal sekolah pada masa AKB baik secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan).
  4. Humas/PPID melaksanakan acara sosialisasi mengenai jadwal MPLS melalui media daring atau luring kepada orangtua penerima didik untuk memastikan semua peserta didik terlayani dan sanggup mengikuti acara MPLS dengan baik.
  5. Silabus dan Materi MPLS sanggup mengadopsi model Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ditambah Penguatan Pendidikan Karakter Bandung Masagi, Inklusi (sekolah ramah, kondusif dan menyenangkan), Literasi, Sekolah Digital, Sekolah Sehat berkarakter dan unggulan sekolah lainnya.
  6. Panitia MPLS menyusun jadwal acara harian MPLS.
  7. Panitia MPLS menyusun instrumen pemantauan acara MPLS, melaksanakan kegiatan pemantauan secara konsisten serta melaporkan balasannya setiap hari sesudah kegiatan MPLS dilaksanakan

Pelaksanaan

Berdasarkan kalender pendidikan, acara MPLS dilaksanakan selama tiga hari, yaitu hari Senin-Rabu, tanggal 13-15 Juli 2020. Kegiatan MPLS sanggup dilakukan secara daring atau luring. Kegiatan MPLS secara daring dilakukan dengan memakai media online yang dimiliki oleh penerima didik. Jika penerima didik tidak mempunyai kemudahan media online maka acara MPLS dilakukan secara luring.

Beberapa langkah teknis yang sanggup dilakukan Panitia Penyelenggara MPLS yaitu :
  1. Hadir di sekolah bersama kepala sekolah sebelum acara MPLS dilaksanakan Melakukan briefing sebelum acara MPLS dilaksanakan
  2. Memastikan kemudahan pendukung acara MPLS daring berfungsi dengan baik.
  3. Mengecek kembali materi MPLS luring telah diterima oleh penerima didik dengan cara berkoordinasi dengan wali kelas.
  4. Melaksanakan acara MPLS sesuai dengan jadwal yang telah disusun sebelumnya.
  5. Mengatasi banyak sekali hambatan yang mungkin terjadi selama masa pelaksanaan MPLS.
  6. Mendokumentasikan dan melaporkan resume acara MPLS yang dilaksanakan.
Pemantauan

Pemantauan pelaksanaan MPLS dilakukan oleh Kepala Sekolah dan panitia penyelenggara. Hasil pemantauan tersebut didokumentasikan dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui pengawas sekolah.
Beberapa langkah teknis yang sanggup dilakukan Panitia Penyelenggara MPLS yaitu :
  1. Mengisi instrumen pemantauan secara lengkap
  2. Membuat catatan penilaian perihal pelaksanaan acara MPLS
  3. Melakukan planning tindak lanjut untuk perbaikan acara MPLS hari berikutnya
  4. Pada hari ketiga acara MPLS, melaksanakan penilaian jadwal acara MPLS secara menyeluruh dan memanfaatkan balasannya untuk perbaikan penyelenggaraan MPLS di masa yang akan datang.

PENUTUP 
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun pelajaran 2020/2021 mengalami perubahan dalam pelaksanaannya. Pada tahun ini acara MPLS dilaksanakan dari rumah penerima didik. Meskipun dilakukan dari rumah penerima didik, namun dalam pelaksanaannya tetap harus dipandu oleh satuan pendidikan semoga acara MPLS sanggup bermakna bagi penerima didik.

Salah satu upaya semoga pelaksanaan acara MPLS bermakna maka dibutuhkan pedoman dalam penyelenggaraannya. Untuk itu kehadiran buku Pedoman MPLS pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diharapkan sanggup mewujudkan tujuan yang hendak dicapai oleh satuan pendidikan. 

Harapan utama dengan tersusunnya buku pedoman MPLS ini sanggup menjadi contoh satuan pendidikan untuk melahirkan penerima didik yang besar lengan berkuasa dan berkarakter. Semoga di tengah kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru ini keterlaksanaan dan ketercapaian dari MPLS yang bermutu sanggup diraih dengan "Tetap Semangat!", "Tetap Sehat!", dan "Tetap Sekolah.


Silahkan Unduh PDF  Buku Pedoman MPLS Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) AKI BAGI TP 2020/2021 Pada Link yang sudah kami siapkan dibawah ini :




(Unduh Disini) Buku Pedoman MPLS Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) AKI BAGI TP 2020/2021.pdf


Demikian kami sampaikan Buku Pedoman MPLS Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) AKI BAGI TP 2020/2021, Semoga bermanfaat.

Sumber : Dinas Pendidikan Kota Bandung Jawa Barat 

0 Response to "Rpp Daring Buku Anutan Mpls Pada Abad Pembiasaan Kebiasaan Gres ( Akb ) Aki Bagi Tp 2020/2021"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel